Pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri membawa banyak perubahan dalam kehidupan semua orang, termasuk di bidang investasi. Masyarakat dunia mengubah prioritas mereka kepada tabungan, investasi, dan kesejahteraan finansial.
Adapun, berdasarkan laporan Global Investor Study 2021 dari Schroders, yang mensurvei lebih dari 23.000 orang di 32 lokasi global, termasuk Indonesia, terdapat 88% responden Indonesia menghabiskan lebih banyak waktu untuk memikirkan kesejahteraan finansial dan mengatur ulang keuangan pribadi mereka karena pandemi. Dengan berinvestasi, masyarakat lebih merasa aman akan kondisi finansial mereka untuk jangka panjang.
Baca Juga: Catat! Tips Sandiaga Uno Mengatur Portofolio Investasi Paling Cuan Saat Pandemi
Salah satu jenis investasi yang rawan penipuan adalah investasi robot trading. Bukan berarti semua bentuk investasi robot trading adalah bodong, namun belakangan banyak ditemukan investasi robot trading forex yang terendus sebagai bentuk penipuan, sehingga merugikan investornya hingga miliaran atau bahkan triliunan.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong, Bareskrim Layangkan Surat Panggilan Terhadap Ivan Gunawan
Terkait itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono belum lama ini meminta adan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) harus segera mengambil tindakan tegas, jangan ragu untuk menindak segala investasi yang merugikan masyarakat.
"Adanya kekosongan hukum dalam regulasi ini harusnya cepat diantisipasi. Makanya, banyak aplikasi investasi bodong ini yang belum diblokir. Jadi regulasi apa yang dibutuhkan, hingga membuat tata kelola, komunitas kripto dan digital currency bisa berjalan berkelanjutan," tegas.
Menurutnya, masih banyak aplikasi investasi bodong yang diduga berkedok perjudian masih masih marak. Bahkan ia menilai Bappebti terlambat melakukan mitigasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: