Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, KBRI: WNI Jangan Terpancing
Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping, Swedia.
Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Kembali Fasilitasi Pemulangan 8 Orang WNI dari Malaysia Ke Indonesia
"Kami meminta agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia," himbau KBRI Stockholm dalam siaran resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ibrahim Dinilai LKAB Hanya Bikin Gaduh
Lebih lanjut, Rasmus Paludan saat membakar kitab suci Al-Quran ia menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: