Peringatan dari IMF, Utang yang Membengkak Perlambat Pemulihan Negara, Indonesia Patut Waspada?
Utang yang terakumulasi oleh bisnis dan individu di seluruh dunia dapat memperlambat pemulihan ekonomi dari krisis pandemi, Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan pada Senin (18/4/2022).
Pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa untuk mendukung ekonomi mereka ketika COVID-19 menyebar dua tahun lalu, termasuk meluncurkan penangguhan pembayaran utang atau menawarkan pinjaman skala besar.
Baca Juga: Utang Indonesia Membengkak, Nicho Silalahi Sebut Jokowi Bapak Penimbung Hutang!
Tetapi program-program ini menghasilkan tingkat utang yang lebih tinggi untuk beberapa sektor, termasuk yang paling terganggu oleh virus, seperti pariwisata dan restoran, serta rumah tangga berpenghasilan rendah, kata pemberi pinjaman krisis yang berbasis di Washington.
Dalam bab dari World Economic Outlook, IMF mengatakan beban utang dapat menahan pertumbuhan di negara maju sebesar 0,9% dan di pasar negara berkembang sebesar 1,3% selama tiga tahun ke depan.
"Rumah tangga yang dibatasi secara finansial dan perusahaan rentan, yang telah tumbuh dalam jumlah dan proporsi selama pandemi COVID-19, diperkirakan akan memangkas pengeluaran lebih banyak, terutama di negara-negara di mana kerangka kepailitan tidak efisien dan ruang fiskal terbatas," kata pemberi pinjaman, dilansir Geo TV.
Untuk menghindari masalah yang semakin parah, pemerintah harus "mengkalibrasi kecepatan" penghapusan program bantuan dan pengeluaran secara bertahap.
"Di mana pemulihan berjalan dengan baik dan neraca dalam kondisi baik, dukungan fiskal dapat dikurangi lebih cepat, memfasilitasi pekerjaan bank sentral," kata IMF.
Untuk sektor-sektor yang mengalami kesulitan, pemerintah dapat menawarkan bantuan untuk mencegah kebangkrutan, atau memberikan insentif untuk restrukturisasi, daripada likuidasi.
"Untuk mengurangi beban keuangan publik, pajak sementara yang lebih tinggi atas keuntungan berlebih dapat dipertimbangkan. Ini akan membantu memulihkan sebagian transfer ke perusahaan yang tidak membutuhkannya," kata pemberi pinjaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto