Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa berbagai produk dalam negeri berbasis teknologi, informasi dan komunikasi, serta digital dari para pelaku UKM serta industri kecil dan menengah sudah semakin siap untuk menyuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
"Kebutuhan teknologi dan informasi tentu paling banyak di Kemkominfo dan pemerintah daerah. Karena itu kami harapkan ada interaksi dengan UMKM, ada pendampingan, dan standar kualitas produk sehingga dapat memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah," kata Teten dalam acara temu bisnis di Jakarta, kemarin.
Teten menambahkan, dalam temu bisnis kali ini juga menghadirkan pelatihan agar para pelaku UKM dapat masuk ke dalam e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Saat ini, ditargetkan 1 juta produk UKM dapat masuk ke dalam e-katalog LKPP.
"Tujuan didorong masuk e-katalog ini agar pengadaan lebih mudah untuk UMKM dan prosedurnya juga sudah disederhanakan untuk UMKM. Pembayarannya juga enggak boleh utang lagi, karena sudah ada kartu kredit pemerintah dengan bunga 0%. Standarisasi juga sekarang tidak disamaratakan. Kalau produk yang keamanannya tidak tinggi itu enggak perlu pakai SNI," katanya.
Baca Juga: Intip Peluang Mudik, Pelaku UMKM Jangan Tinggal Diam
Teten pun optimistis, nilai perencanaan produk dalam negeri dalam acara temu bisnis kali ini dapat mencapai lebih dari Rp500 triliun. Dia pun berharap, akan ada percepatan dan dapat terealisasi dari nilai perencanaan ini pada akhir April 2022.
"Realisasi pembelian produk dalam negeri juga akan diposting pada akhir acara temu bisnis ini. Jadi Kejaksaan, BPK, dan BPKP akan memantau realisasinya. Sedangkan kami akan fokus mendorong produktivitas dan inovasi UMKM ini," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate menegaskan bahwa dari Kemenkominfo, terdapat anggaran sebesar Rp16 triliun yang dapat dibelanjakan untuk pembelian produk dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: