Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Laporan Ade Armando, Ini Penjelasan Polri soal Hak Imunitas Eddy Soeparno

Terkait Laporan Ade Armando, Ini Penjelasan Polri soal Hak Imunitas Eddy Soeparno Kredit Foto: Instagram/Ade Armando

Cuitan Eddy tersebut jadi heboh karena ditanggapi kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid. Dia menangkap makna cuitan itu terkait pengeroyokan terhadap Ade yang terjadi di depan gedung DPR, Jakarta, 11 April 2022.

Muannas geram dan mengirimkan somasi kepada Eddy karena diduga cuitannya itu menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama. 

Muannas mendesak Eddy agar segera menghapus cuitannya dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3x24 jam.

"Apabila dalam tempo waktu 3x24 jam, saudara (Eddy Soeparno) tidak menghapus cuitan tersebut dan (tidak) meminta maaf kepada klien kami (Ade Armando) melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," kata Muannas dalam keterangannya, Sabtu, 16 April 2022.

Terkait ancaman Muannas, Eddy yang dikonfirmasi VIVA enggan menanggapinya. Dia mengatakan saat ini tengah bulan Ramadhan sehingga sebaiknya mensucikan hati, menjaga lisan dan perbuatan.

"Selamat menjalankan ibadah puasa. Sucikan hati, jaga lisan dan perbuatan. Semoga ibadah kita di bulan suci Ramadhan dimudahkan dan mendapat ridho Allah swt. Salam sehat selalu," kata Eddy dalam pesan singkatnya kepada VIVA, Senin, 18 April 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: