Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Kasus Minyak Goreng, La Nyalla: Uang Negara Mensubsidi Kerakusan Mereka, Kelewat Batas!

Tanggapi Kasus Minyak Goreng, La Nyalla: Uang Negara Mensubsidi Kerakusan Mereka, Kelewat Batas! Kredit Foto: Instagram/La Nyalla Mattalitti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana ditangkap terkait korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).  

Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Minta Tanggung Jawab Mendag Lutfi Soal Kasus Minyak Goreng, Fadli Zon: Kalau di Luar Negeri...

Baginya, apa yang dilakukan Indrasari adalah kerakusan yang membutakan mata.

Pejabat pemerintah, lanjut dia, seharusnya melayani rakyat, bukan mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi.

"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki  begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).

Indrasari malah mengeluarkan persetujuan untuk ekspor CPO.

Penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah dimaksudkan untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri, termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng.

"Tetapi, karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus," lanjutnya.

Eks Ketua Umum PSSI itu menjelaskan, kasus ini menyebabkan kerugian negara, tetapi juga berpengaruh buruk terhadap perekonomian negara.

Baca Juga: Sebut Ada Teman Luhut di Kasus Minyak Goreng, Demokrat: Pantas Mendag Lutfi Tak Mampu, Lawannya...

“Jadi, uang negara dikeluarkan, untuk mensubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas," pungkas La Nyalla.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: