Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Minta Perusahaan Berikan Karyawan Libur Lebih Awal

Kapolri Minta Perusahaan Berikan Karyawan Libur Lebih Awal Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada karyawannya agar mudik lebih awal. Hal tersebut dilakukan agar warga tidak mudik berbarengan yang dapat berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Kami imbau agar pelaksanaan mudik bisa diatur oleh instansi swasta untuk memberikan kesempatan mudik lebih awal, ini sudah diatur oleh surat edaran menteri tenaga kerja, di pemerintah, di instansi pemerintah," Kata Sigit usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2022, Jumat (22/4).

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengimbau masyarakat mudik melalui jalur-jalur alternatif. "Selain menggunakan jalur tol, tentunya saya minta dan imbau masyarakat bisa gunakan jalur alternatif, seperti Pantura dan Pantai Selatan, untuk mengurangi beban jalan tol," tambahnya.

Baca Juga: Selama Lebaran, Penumpang Pesawat Diprediksi Naik 452%

Sigit mengatakan, Polri bersama instansi terkait telah menyiapkan strategi untuk mengatasi kemacetan saat mudik lebaran. Yakni rekayasa lalu lintas seperti one way hingga ganjil-genap.

"Pemerintah dalam hal ini polisi dan seluruh stakeholder akan menerapkan berbagai strategi mulai dari mengatur atau merekayasa dalam bentuk one way, pemasangan contraflow," imbuhnya.

"Mempersiapkan jalur-jalur alternatif yang tentunya dapat digunakan untuk jadi pilihan mudik yaitu jalur alternatif. Pengaturan ganjil-genap juga akan kita berlakukan sehingga kepadatan di jalur tol bisa dihindari," jelasnya.

Adapun Operasi Ketupat 2022 ini digelar selama 12 hari mulai 28 April hingga 9 Mei 2022. Sebanyak 144.392 personel diturunkan dalam Operasi Ketupat dan 2.720 pos didirikan selama masa arus mudik dan balik di lebaran tahun

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: