'Nyanyian' Masinton PDIP Soal Minyak Goreng dan Penundaan Pemilu Menggelegar, Pengamat Bilang Begini
Kredit Foto: Instagram/Masinton Pasaribu
Politisi PDIP Masinton Pasaribu membeberkan adanya dugaan penggalangan dana untuk menunda Pemilu 2024 dalam kasus mafia minyak goreng.
Atas hal itu, pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga buka suara. Dia mengatakan permasalahan itu perlu diklarifikasikan dan diselesaikan.
"Sebab, tindakan tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," ujar Jamiluddin dilansir dari GenPI.co, Minggu (24/4).
Menurutnya, siapa pun yang melawan hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, akademisi dari Universita Esa Unggul mengatakan keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar ras keadilan rakyat dapat dipenuhi.
Baca Juga: GP Ansor Klarifikasi Soal Tsamara Amany “Antek Yaman”, Refly Harun Blak-blakan: Pertanyaannya…
"Tindakan tersebut juga bernuansa politis, karena dugaan penggalangan dana dalam kasus mafia minyak goreng diperuntukkan untuk upaya penundaan pemilu," jelasnya.
Hal tersebut kalau terbukti sudah dapat disebut perbuatan makar konstitusi karena bertentangan dengan UUD 1945.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto