Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Daerah Diminta Alokasikan 40 Persen APBD untuk Belanja UMKM

Pemerintah Daerah Diminta Alokasikan 40 Persen APBD untuk Belanja UMKM Kredit Foto: Kementerian Dalam Negeri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan afirmasi kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan produk atau jasa dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 40 persen, dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

"Kata-katanya afirmasi, yang artinya maksa atau dikenal imperatif biar lebih nendang," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, ketika memberikan sambutan di acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) atau Business Matching Tahap II di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022). 

Target dari afirmasi untuk produk UMKM tersebut, lanjut Mendagri, Pemda dapat berkontribusi sebesar Rp200,94 triliun. Anggaran itu berasal dari alokasi APBD untuk pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp502,34 triliun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Baca Juga: Genjot TKDN, Kemendagri Dorong Pemda Jalankan Program P3DN

Secara lebih rinci, alokasi anggaran untuk produk UMKM yang ditargetkan dari Pemda tingkat provinsi dapat mencapai sekitar Rp57 triliun. Sedangkan, alokasi anggaran untuk produk UMKM dari Pemda tingkat kabupaten atau kota dapat mencapai angka dikisaran Rp143 triliun. 

"Dari 34 provinsi dan tingkat kabupaten atau kota ditargetkan dapat mencapai angka di atas Rp200 triliun," kata Tito. 

Dari jumlah tersebut, banyak Pemda yang telah menindak lanjuti dengan dengan bentuk komitmen. Yang dilakukan melalui kegiatan bussines matching yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat beberapa waktu lalu. 

Per 11 April 2022, dari kegiatan tersebut, pemerintah daerah dari berbagai tingkatan telah berkomitmen mengalokasikan anggaran pengadaan  daerah kepada UMKM. Jumlahnya pun signifikan yakni mencapai Rp257 triliun. 

"Hebat komitmennya, para Pemda yang menindak lanjuti alokasikan anggaran sebesar 40 persen bagi pelaku UMKM," tutur Tito. 

Baca Juga: Maruf Amin Minta Pemda Kawal Pengembangan UMKM dan Industri Halal

Besarnya jumlah komitmen itu, Kemendagri tengah memformulasikan sejumlah kebijakan untuk memastikan para pemerintah daerah menjalankan target alokasi anggaran tersebut. Sehingga, dalam  beberapa waktu ke depan, dapat memenuhi target tersebut. 

Pada tahap perencanaan yang dilakukan pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), daerah harus mencantumkan alokasi anggaran APBD untuk UMKM. Sebagai penekanan, kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa Pemda telah mengalokasikan anggaran 40 persen kepada UMKM. 

Secara berjenjang, Mendagri akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah tingkat provinsi yang mengalokasi anggaran sebesar 40 persen. Kemudian, para gubernur dapat melakukan pengawasan para kepala daerah tingkat Bupati dan Wali Kota. 

"Salah satu materi Musrenbang adalah penekanan 40 persen belanja barang dan jasa yang diambil dari komponen belanja barang jasa dan belanja modal dari APBD," kata Tito. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: