Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pecah Kubu, BEM Nusantara Dimas Prayoga Kecam Partai Mahasiswa Indonesia: Kami Anggap Partai Siluman

Pecah Kubu, BEM Nusantara Dimas Prayoga Kecam Partai Mahasiswa Indonesia: Kami Anggap Partai Siluman Kredit Foto: Instagram/Aliansi BEM Nusantara

Diketahui, kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Nama partai yang satu ini pertama kali disebut oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada saat aksi demo 21 April 2022 lalu. Bahkan, partai yang satu ini diketahui sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai dengan keputusan Kemenkumham.

Dokumen yang sudah disetujui oleh Kemenkumham bernomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 Tanggal 21 Januari 2022. Lantaran sudah diakui negara dan telah berbadan hukum, partai dengan lambang topi toga ini dikatakan sudah bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia Masih Jadi Pro Kontra, Deputi Bappilu Demokrat: Dari Mana Biayanya?

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia  merupakan partai hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945. Nama Partai Mahasiswa Indonesia ini sudah terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Surat tersebut sudah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada 17 Februari 2022. Lambang Partai Tampak bentuk dasar dari lambang partai ini adalah bentuk lingkaran dengan warna merah menyala. Dalam lingkaran tersebut, ada gambar topi toga berwarna hitam.

Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam Gerakan Mahasiswa Juga, Simak!

Di tengah toga kemudian ada gambar sayap putih dengan bintang berwarna kuning. Di bawah gambar toga ada tulisan kapital semua 'Partai Mahasiswa Indonesia'. Selain itu, terlampir pula nama-nama kepengurusan partai yang lengkap. Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri atas Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjend), Bendahara Umum, Ketua Mahkamah, sampai Anggota Mahkamah.

Nama Eko Pratama terlihat sebagai Ketua Umum Partai. Kemudian diikuti oleh Mohammad Al Hafiz yang menjadi Sekretaris Jenderal. Sementara untuk Bendahara Umum partai ini adalah Muhammad Akmal Mauludin. Serta ketua Mahkamahnya adalah Tegus Stiawan. Terakhir, anggota Makhamahnya adalah Davistha A, dan Rican.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: