Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Mahasiswa Indonesia Nongol, Kemendikbudristek Angkat Suara: Tidak Masalah...

Partai Mahasiswa Indonesia Nongol, Kemendikbudristek Angkat Suara: Tidak Masalah... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi angkat bicara soal muculnnya Partai Mahasiswa pada saat ini. 

Plt Dirjen Pendidikan Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek, Nizam mengatakan, bahwa mahasiwa tidak mempermasalahkan untuk bergabung dengan Partai Mahasiswa. Asalkan, dalam berpolitik praktis di luar kampus. 

"Mahasiswa gabung ke sana tidak masalah selama berpolitik di luar kampus tidak masalah. Tidak boleh membawa politik praktis ke dalam kampus," kata Nizam di Jakarta,Selasa 6 April 2022. 

Menurutnya, mahasiswa sebagai insan dewasa, sebagai anggota masyarakat, tentu punya hak politik yang dilindungi undang-undang. 

Tetapi di sisi lain, kata dia, kampus itu tempat yang mendapat mandat dari masyarakat menjadi tempat untuk mengembangkan dan mencari kebenaran ilmiah. Oleh karenanya kampus tidak jadi ajang berpolitik praktis. 

Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam Gerakan Mahasiswa Juga, Simak!

"Adik-adik mahasiswa saya harapkan tahu menempatkan diri dan menempatkan marwah kampus agar tidak menjadi tempat untuk berpolitik praktis," katanya. 

"Kampus tempat mencari kebenaran ilmiah. Mestinya tidak terinvensi oleh politik-politik praktis," tambahnya. 

Karena itu, ia selalu menekankan adik-adik mahasiswa ketika menyampaikan pendapat, jadilah intelektual kritis. Menyampaikan dengan cara santun, tidak sekadar teriak-teriak, tidak sekadar bakar ban, anarkis, tapi paling penting menjadikan mahasiswa sebagai kekuatan intelektual membawa kebenaran, membawa data, kajian-kajian. 

"Jadi kita mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, sebagai intelektual muda, tapi jangan anarkis dan jangan dengan cara kekerasan, dan sebagainya," katanya. 

Tentu saja, lanjut dia, kalau menyampaikan sesuatu berdasarkan kajian, tidak sekadar pesanan atau jargon, wacana, sampaikan dengan kritis, data, dan analisis yang baik. 

Tentu saja, menurutnya, tidak ada larangan  punya partai apapun, berdasarkan keagamaan, ideologi yang dilindungi negara tidak masalah. Yang tidak boleh membawa politik praktis di luar kampus. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: