Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BJB-PT Taspen Menjalin Kerja Sama Pembayaran Pensiun

Bank BJB-PT Taspen Menjalin Kerja Sama Pembayaran Pensiun Kredit Foto: Wikimedia Commons
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Taspen (Persero) untuk meningkatkan layanan terhadap nasabah pensiunan.

Kedua sepakat bekerja sama dalam hal pembayaran program tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, di Kantor Pusat Taspen, kemarin.

Yuddy mengungkapkan perjanjian kerjasama antara Taspen dan Bank BJB telah dilakukan sejak 2010. Berkat kerjasama yang telah terjalin, Bank BJB dapat melayani peserta Taspen di seluruh jaringan kantor Bank BJB yang tersebar di seluruh Indonesia,”Ucapnya.

Yuddy pun mengapresiasi Taspen atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BJB dalam membantu menyalurkan hak pensiun peserta Taspen.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat berkontribusi memberikan dampak positif bagi para pensiunan melalui produknya. Ke depan, kami juga akan terus meningkatkan kualitas dan variasi produk di segmen konsumer,” ujar Yuddy.

Kerjasama itu kata Yuddy juga diharapkan saling mendukung kinerja kedua belah pihak dan memberikan manfaat yang besar bagi para pensiunan.

“Dengan berbagai layanan perbankannya, Bank BJB berkomitmen untuk memudahkan peserta Taspen mendapatkan layanan optimal dengan mudah dan lancar,”jelasnya.

Dengan dukungan yang diberikan Bank BJB, diharapkan pelayanan Taspen kepada nasabahnya juga semakin meningkat, dan prima. “Terutama dalam hal pembayaran Tabungan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui rekening bank,”tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: