Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Beberkan Strategi Keuangan Syariah Bisa Bertahan di Masa Pandemi, Simak!

OJK Beberkan Strategi Keuangan Syariah Bisa Bertahan di Masa Pandemi, Simak! Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH

Menurut Wimboh, ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah harus terus dipertahankan, diantaranya dengan mengakselerasi program-program berupa pengembangan aktivitas keuangan sosial syariah melalui sinergi, inovasi, dan kolaborasi yang diwujudkan dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.

Untuk mencapai hal itu, OJK telah aktif bersinergi melalui berbagai program, antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. OJK melihat bahwa terdapat banyak sekali potensi di berbagai daerah yang belum tergarap dengan optimal, yang berpeluang dikembangkan melalui peran keuangan Syariah berbasis industri halal, seperti di Sumatera Barat maupun Aceh, baik di sektor pariwisata, kuliner, fashion, maupun handicraft.

Baca Juga: Bos OJK Pamer Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia ke Investor Amerika Serikat

“Bila keseluruhan potensi ini dikembangkan secara komprehensif dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis digital dari hulu ke hilir dan melibatkan stakeholders lintas sektor, maka kami yakini ekosistem ini dapat memberikan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian,” katanya.

Pencapaian positif keuangan syariah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 juga dicatat kalangan internasional dan berhasil mempertahankan peringkat ke-2 dalam Islamic Finance Development Indicator 2021 yang dipublikasikan oleh Islamic Finance Development Report 2021.

Arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum telah terangkum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020 - 2025 (RP2SI) dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021 - 2025 untuk industri BPR dan BPRS, serta Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 (RPMS) bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.

OJK mengharapkan laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat masyarakat luas sekaligus meningkatkan semangat seluruh pihak dalam mendorong ketahanan dan daya saing keuangan syariah untuk mewujudkan cita- cita bersama agar Indonesia mampu menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Formula E Bareng Anies Baswedan, Nasdem: Dia Ingin Memberi Sinyal Buat...

Hadir dalam acara itu, jajaran Dewan Komisioner OJK dan pejabat dari Kemenkeu, Bank Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keungan Syariah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: