Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Kejahatan Siber, VIDA Tekankan Pentingnya Digital Trust Dalam Transaksi Online

Waspada Kejahatan Siber, VIDA Tekankan Pentingnya Digital Trust Dalam Transaksi Online Kredit Foto: Kaspersky

Pada umumnya, proses identifikasi secara tradisional menggunakan email, nomor telepon ataupun username dan password. Namun identitas tersebut dapat menimbulkan permasalahan karena bersifat tidak unik. Untuk itu VIDA melakukan verifikasi identitas berdasarkan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini berarti e-KTP sebagai basis verifikasi yang kuat untuk memastikan kebenaran pemilik data.

“Selanjutnya proses verifikasi itu umumnya kini melalui proses selfie atau pengambilan foto KTP, atau selfie sama KTP. Yang berbeda, VIDA menggunakan teknologi liveness detection dimana teknologi tersebut memastikan bahwa yang diverifikasi itu benar saya, bukan orang yang memegang foto saya atau memakai topengnya saya dan lain lain.” jelas Sati.

Baca Juga: Laporan BMC Soal Penambang Bitcoin Adopsi Energi Hijau, Sebut Alami Peningkatan 59% Pertahun!

Sati menambahkan, dalam menciptakan rasa percaya dalam proses verifikasi, terdapat standar untuk proses keamanan data sehingga semua proses tersebut harus dilakukan sesuai standar dan regulasi yang ada, bahkan lebih dari itu (beyond compliance).

“Sebagai PSrE non-instansi pertama di Indonesia yang mendapatkan akreditasi global WebTrust sejak 2020 dan terdaftar di Adobe Approved Trusted List sejak 2021, VIDA juga mengundang third party yang independen, tidak hanya yang lokal namun juga yang global seperti WebTrust, yang melakukan proses audit keseluruhan proses di VIDA secara berkala, tidak hanya di awal," ungkapnya.

Ia menjelaskan ketika keseluruhan proses tersebut sudah terpercaya dan dilengkapi dengan enkripsi end to end, maka hal ini meyakinkan siapapun yang masuk dalam platform tersebut. Sesuai UU ITE, tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi  memiliki kekuatan pembuktian yang lebih tinggi di hukum Indonesia, dan hanya dapat disediakan oleh Penyedia Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti VIDA.

“VIDA fokus hadirkan solusi verifikasi dengan pelayanan yang cepat, sehingga tidak ada lagi memperbandingkan antara keamanan dan kenyamanan. Kedua hal tersebut dapat berjalan bersama tanpa harus ada pikiran, ‘kalau dia aman, maka ribet’, dimana teknologi sudah memungkinkan untuk menyediakan keduanya.” tambah Sati.

Baca Juga: Menangkan Ajang Bergengsi, OVO Raih Penghargaan 'Fintech Start-Up of the Year'

Untuk itu menurutnya digital trust semakin fundamental terhadap perkembangan ekonomi digital, dimana semakin orang percaya, maka orang akan lebih sering melakukan transaksi dengan lebih besar. Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak seperti swasta, PSrE, dan juga pemerintah dalam membangun ekosistem sangat dibutuhkan, mengingat apabila trust itu terganggu maka kemajuan Indonesia dalam digital economy dapat terhambat. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: