Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Kejahatan Siber, VIDA Tekankan Pentingnya Digital Trust Dalam Transaksi Online

Waspada Kejahatan Siber, VIDA Tekankan Pentingnya Digital Trust Dalam Transaksi Online Kredit Foto: Kaspersky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transformasi digital dan industri fintech terus berkembang beberapa tahun ini, namun diikuti juga kewaspadaan akan ancaman kejahatan siber. Tak hanya hadirnya oknum-oknum yang menyalahgunakan animo masyarakat menggunakan fintech maupun investasi, namun juga pencurian data dari aplikasi yang baru-baru ini terjadi.

Melansir dari siaran resminya, Rabu (27/04) CEO dan Co-Founder VIDA, Sati Rasuanto menjelaskan “Dalam dunia online, VIDA percaya bahwa trust adalah aspek paling krusial, karena memungkinkan kita untuk mempercayai sebuah ide atau produk yang sebelumnya kita belum pernah kenal. Langkah pertama untuk melindungi diri bagi para platform digital dari cyber fraud adalah bagaimana kita membangun proses verifikasi trust di awal sebagai pintu masuk.”

Baca Juga: Kisah Seorang Mekanik dari Meme 'Wen Lambo', Terima Pembayaran BTC Buat Jasa Perbaikan Lamborghini

Bagi pengguna, Sati menekankan pentingnya untuk tidak menyebarkan data pribadi dengan mudah pada pihak luar, seperti KTP, selfie sama KTP, foto paspor, foto boarding pass, nomor rekening, nomor kartu kredit apalagi nama ibu kandung, termasuk fotokopi berbagai dokumen tersebut.

“Hal-hal tersebut sebenarnya mudah untuk diingat. Terus pastinya jangan memberi kode OTP (One-Time-Password) dan jangan asal klik link yang menjanjikan hadiah juga, biasanya kalau online, when it’s too good to be true, itu biasanya bohong," ujarnya.

Studi dari Digital Frontier menunjukkan lebih dari 78% Southeast Asian Consumer mendefinisikan diri mereka sebagai digital explorer, dimana mereka selalu ingin mencoba layanan baru yang bersifat digital experience. Di sisi lain, kerugian dari fraud untuk transaksi online di Asia Tenggara pada 2019 mencapai USD260 juta atau sekitar 3,6 triliun Rupiah, dan 71%-nya berasal dari identity fraud

Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Fintech yang Aman, AFPI Resmi Gandeng TekenAja!

“Contohnya ketika ada yang mau membuka akun di digital platform, sistem verifikasi memastikan bahwa orang tersebut terverifikasi dengan baik. Analoginya seperti membiarkan orang masuk rumah, mau orang tersebut menginap ataupun buka kulkas rumah, platform telah mempercayai orang tersebut, karena telah melakukan pengecekan pada pintu masuk. Namun begitu sudah di dalam dan orang tersebut mau melakukan transaksi, orang tersebut hanya perlu melalui proses bernama otentikasi seperti tanda tangan elektronik," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: