Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia bakal Naikkan Upah Minimum Mulai Bulan Depan, Bisnis-bisnis Berkomentar

Malaysia bakal Naikkan Upah Minimum Mulai Bulan Depan, Bisnis-bisnis Berkomentar Kredit Foto: Reuters/Hasnoor Hussain

Sementara itu, upah pekerja terpukul selama pandemi, dengan upah rata-rata turun 13 persen menjadi 1.894 ringgit (Rp6,2 juta) dari 2.185 ringgit (Rp7,2 juta) pada 2020.

Dengan demikian, kenaikan yang direncanakan pemerintah dapat menstabilkan upah pekerja di bagian bawah skala gaji.

Selain itu, bank sentral Malaysia telah menyerukan peluncuran upah minimum secara progresif untuk mencegah gangguan terhadap ekonomi.

Sebuah langkah politik mungkin?

Kritik terhadap pemerintah mengatakan kenaikan upah minimum yang direncanakan memiliki motif politik karena pemerintahan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob diperkirakan akan mengadakan pemilihan umum pada akhir tahun 2022.

Upah minimum Malaysia menjadi topik dalam kampanye politik pada tahun 2018, ketika koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad, berjanji untuk menaikkan upah minimum menjadi 1.500 ringgit (Rp4,9 juta) dalam masa pemerintahan lima tahun dalam upaya untuk menarik pemilih kelas pekerja.

Namun, pemerintah hanya berhasil menaikkan upah minimum sekali pada tahun 2020 menjadi 1.200 ringgit (Rp3,9 juta), tetapi hanya di 56 dewan kota dan kotamadya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: