Bentuk Kepedulian Terhadap HAM, Airlangga Hartarto Santuni Keluarga Korban Tragedi Trisakti
Bagi NKRI, menjadi sebuah negara hukum tak hanya sekedar sebutan semata, melainkan tercantum jelas dalam konstitusi negara dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, dimana negara menjadikan hukum sebagai dasar penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya dan sebagai sumber dari penyelesaian permasalahan sosial.
Adapun yang menjadi ciri negara hukum di Indonesia antara lain adanya perlindungan/pengakuan atas hak asasi manusia sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33 UUD 1945 dan dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Untuk mengimplementasikan hal tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan bantuan uang tunai kepada empat keluarga korban Tragedi Trisakti 1998 masing-masing sebesar Rp750 juta.
kebijakan tersebut dinilai sangat membantu empat keluarga almarhum mahasiswa Trisakti yang tertembak aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari kursi Presiden pada tahun 1998. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), yang juga merupakan eks Ketua Relawan Jokowi-JK Provinsi Aceh, Iswadi, kepada wartawan, Rabu, 27 April 2022.
Menurut Pembina Yayasan Al-Mubarrak Fil-Ilmi tersebut, pertemuan antara Airlangga Hartarto dengan para keluarga korban Tragedi Trisakti, patut kita apresiasi bersama. Karena itu merupakan bukti perhatian khusus untuk keluarga almarhum mahasiswa Trisakti. Ini bukti Airlangga Hartarto sangat serius menangani kasus pelanggaran hak asasi manusia dan beliau satu-satunya Menteri yang sangat memperhatikan kepentingan para keluarga korban Tragedi Trisakti, dan penyelesaian kasus HAM di masa lalu.
Akademisi yang juga politisi muda berdarah Pidie, Aceh, menilai bantuan yang diberikan oleh Airlangga Hartarto kepada keluarga korban masing-masing berupa uang tunai sebesar Rp750 juta.
“Selain untuk mengenang peristiwa tewasnya empat mahasiswa Trisakti yang tertembak aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari kursi Presiden pada tahun 1998, juga untuk membantu kesejahteraan dan perekonomian keluarga korban di tengah pandemi COVID-19. Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian dari Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang sangat positif terhadap keluarga Pejuang Reformasi Universitas Trisakti. Sebagai bangsa yang beradab kita sangat mengapresiasi atas pemberian bantuan tali kasih kepada keluarga pejuang reformasi khususnya kepada pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian RI, Bapak Airlangga Hartarto,” ujar Iswadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil