Pola kemitraan membantu upaya percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang ditargetkan mencapai 540 ribu hektare. Untuk mewujudkan kemitraan tersebut, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Permentan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Persoalan dan upaya percepatan PSR menjadi topik bahasan webinar Forum Wartawan Pertanian (FORWATAN) yang bertemakan "Pola Kemitraan Mempercepat PSR dan Kesejahteraan Petani", Kamis (28 April 2022).
Hadir sebagai pembicara antara lain Hendratmojo Bagus Hudoro (Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan), Mukti Sardjono (Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Rino Afrino (Sekjen DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), dan Firman Subagyo (Anggota Komisi IV DPR RI).
Hendratmojo Bagus Hudoro menjelaskan bahwa total luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta hektare. Dari angka tadi, kurang lebih 6,94 juta hektare merupakan perkebunan sawit rakyat.
Seiring pertambahan usia tanaman, saat ini diperkirakan terdapat 2,8 juta hektare kebun sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan.
“Dari 2,8 juta hektare potensi peremajaan sawit rakyat, sebagian besar merupakan kebun plasma dan swadaya dengan luasan 2,29 juta hektare. Disusul kebun dari pola PIRBUN 0,14 juta hektare, dan plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA 0,37 juta hektare," jelas Bagus.
Hendratmojo Bagus mengatakan target utama segi peremajaan sawit adalah kebun yang dikelola oleh rakyat. Semenjak 2020, Program PSR ditargetkan dapat menjangkau 540 ribu hektare kebun sawit rakyat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: