Usai Disahkan Kepengurusan Luhut, Yovie Minta DPN Peradi Segera Bentuk Tim Transisi

"Berkaitan dengan UU Advokat yang masih menganut "Singel Bar", maka itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan uu advokat menjadi multibar, dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat indonesia," sebut dia.
Yovie berharap agar DPN Peradi dibawah kepemimpinan Luhut segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan Logo Peradi dan semua atributnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: