Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Putusan MK Melanggar HAM, Nasdem: Biar IDI Jadi Gak Superbody dan Sewenang-wenang!

Sebut Putusan MK Melanggar HAM, Nasdem: Biar IDI Jadi Gak Superbody dan Sewenang-wenang! Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) organisasi kedokteran di tanah air selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dia menilai deklarasi itu hal yang biasa mengingat berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga: Jokowi Ngeluh Lagi Soal Impor. Gus Nadir: Bapak Jadi Presiden, Gak Usah Jadi Pengamat

Wanita yang akrab disapa Uni Irma itu juga menyinggung Undang-Undang Praktik Kedokteran.

“Undang-Undang Praktik kedokteran yang menyatakan organisasi profesi dokter hanya satu itu melanggar undang-undang berserikat,” kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (28/4).

Politikus NasDem itu juga menyebutkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan IDI satu-satunya organisasi profesi juga melanggar HAM.

“Organisasi profesi seperti jurnalis, advokat, dan serikat pekerja juga lebih dari satu, tetapi tidak diatur oleh MK,” lanjutnya.

Dia juga menyebutkan dengan adanya dua organisasi profesi kedokteran akan semakin baik.

Baca Juga: PDSI Nongol, Instruksi PB IDI Nggak Main-main: Bersatu dan Bersama dalam Ikatan Dokter Indonesia!

“IDI jadi tidak superbody dan sewenang-wenang,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: