Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Masyarakat Diimbau Pulang Setelah Tanggal 6 hingga 8 Mei!

Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Masyarakat Diimbau Pulang Setelah Tanggal 6 hingga 8 Mei! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jasa Marga siap dukung diskresi Kepolisian dalam pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol Jasa Marga Group pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H. 

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan untuk arus balik berbeda dengan arus mudik, salah satunya karena pada arus mudik, lalu lintas terdistribusi ke berbagai wilayah tujuan seperti ke Jabar, Jateng dan Jatim.

Baca Juga: Jasa Marga Berlakukan Sistem Contraflow di Tol Jagorawi Arah Ciawi

Sedangkan pada arus balik, dari sejumlah arah tersebut, semua akan menumpuk di Jabotabek yang koridor utama menuju ke wilayah Jabotabek tersebut adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Ia mengatakan kapasitas jalan tol yang terbatas harus diantisipasi dengan pemberlakuan rekayasa lalu lintas baik contraflow maupun one way yang merupakan diskresi Kepolisian. Hal ini juga mempertimbangkan pendeknya periode arus balik jika dibandingkan dengan periode arus mudik.

Untuk itu, ia menghimbau masyarakat yang hendak pulang dari mudik untuk berangkat setelah tanggal 6-8 Mei menghindari kemacetan.

“Pada saat arus mudik, masyarakat punya pilihan tanggal yang panjang untuk melakukan mudik. Sementara untuk arus balik, terfokus di akhir pekan ini, ditambah lagi kami melihat hingga H2 kemarin yang melakukan perjalanan mudik masih tinggi. Untuk itulah kami mengimbau masyarakat untuk pulang sebelum tanggal 6-8 Mei 2022, atau sekaligus pada tanggal 9 Mei 2022 ke atas,” tambah Heru dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Heru menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol terkait, ada sejumlah indikator penentu pemberlakuan rekayasa contraflow dan one way yang telah disepakati bersama pihak Kepolisian, yaitu dengan menggunakan kendaraan per jam yang melewati gerbang tol utama seperti Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, GT Palimanan Utama, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama arah Jakarta serta mempertimbangkan diperlukan waktu persiapan untuk pemberlakuan contraflow (± 1 jam) dan one way (± 2 jam).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: