Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Masyarakat Diimbau Pulang Setelah Tanggal 6 hingga 8 Mei!

Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Masyarakat Diimbau Pulang Setelah Tanggal 6 hingga 8 Mei! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Tiga indikator pemberlakuan one way tersebut antara lain:

- 3.500 kendaraan/jam di GT Kalikangkung untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Batang-Semarang s.d Jalan Tol Palimanan-Kanci

- 4.000 kendaraan/jam di GT Palimanan Utama untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Cikopo-Palimanan s.d Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek

- 6.200 kendaraan/jam yang merupakan hasil penambahan lalu lintas di GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung) dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

"Dengan adanya parameter ini maka, walaupun jadwal pemberlakuan one way telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari, kami mohon pengertian masyarakat bahwa pemberlakuan ini sepenuhnya merupakan keputusan dan diskresi Kepolisian dengan tetap melihat kondisi terkini di lapangan. Sehingga perubahan jadwal ataupun lokasi pemberlakuan one way sangat mungkin terjadi, mengingat dinamisnya lalu lintas nanti," ujar Heru.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: