Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disentil Ali Ngabalin, Refly Harun: Toh Hanya Petugas Istana Saja

Disentil Ali Ngabalin, Refly Harun: Toh Hanya Petugas Istana Saja Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Refly Harun menanggapi sindiran Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut di kepala ahli hukum tata negara itu hanya ada fitnah dan kebencian.

Menurutnya, diperlukan survei apakah ia atau Ali Ngabalin yang dipercaya. “Sekali-sekali disurvei itu, percaya saya atau percaya Ali Ngabalin. Kalau misalnya saya enggak dipercaya. Yah sudah enggak apa-apa minta maaf, tapi kalau dia (Ali Ngabalin, red) nggak dipercaya mestinya malu dia sebagai komunikator istana,” bebernya di laman YouTubenya, Sabtu (7/5/2022) malam.

Hal itu, beber Refly Harun, bukan menambah bobot komunikasi istana, tapi malah menambah runyam komunikasi. “Jadi kesalahannya bukan pada kritik itu sendiri, Tapi pada kemampuan komunikator istana untuk mengkomunikasikan hal-hal yang baik,” urainya.

Baca Juga: Sindir Refly Harun, Ali Ngabalin: Isi Kepala dan Hatimu Penuh Fitnah dan Kebencian

Dia menjelaskan, tidak ada tuntutan agama yang menyuruh untuk menghina orang. “Kalau saya dibilang fitnah, fitnah apa?” tanya Refly Harun.

Menurutnya, apa yang dilakukan dalam konsep demokrasi adalah check and balances, antara civil and society. “Yah ini Ngabalin nggak paham atau pura-pura nggak paham,” urainya.

Dalam negara demokrasi, beber Refly, rakyat berdaulat.

“Saya ngapain mengkritik Ali Ngabalin, toh ia hanya petugas istana saja. Bedanya dia dapat gaji dari negara, itu soal lain. Tetapi dalam konsep state dan civil society tidak terlalu penting,” bebernya.

Berbeda dengan Presiden Jokowi, kata dia, diberikan tugas konstitusional untuk mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan bangsa. “Kalau dia melenceng dari tugas konstitusi tersebut, maka justru di situlah kita harus mengingatkannya sebagai rakyat dan itu adalah hak konstitusional yah,” urainya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: