Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kenaikan BI Rate Bisa Gerus Nilai Investasi Perusahaan Asuransi

Kenaikan BI Rate Bisa Gerus Nilai Investasi Perusahaan Asuransi Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) bisa memberikan tekanan terhadap industri perasuransian melalui penurunan nilai investasi dan meningkatnya risiko likuiditas perusahaan jika berlangsung dalam jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan sebagian besar dana premi yang dihimpun perusahaan asuransi ditempatkan pada berbagai instrumen investasi. Ketika suku bunga naik, nilai pasar atau market value instrumen investasi yang telah dimiliki perusahaan cenderung mengalami penurunan.

Ogi menilai, hubungan antara kenaikan suku bunga dan nilai investasi bersifat berlawanan arah. Alhasil, jkondisi tersebut berpotensi memunculkan kerugian nilai investasi yang pada akhirnya tercermin dalam laporan keuangan perusahaan.

“BI Rate seperti itu sendiri, kalau BI Rate naik, tingkat suku bunga naik. Sehingga yield daripada instrumen investasi yang dimiliki oleh perusahaan asuransi itu akan turun. Kan kalau berbanding terbalik, tingkat suku bunga naik maka market value turun,” ujar Ogi dalam Panel diskusi 'Transformasi Industri Asuransi dan Reasuransi Nasional: Momentum Penguatan di Era Softenninge Market', Selasa (2/6/2026).

Sebagai contoh, saat perusahaan membeli instrumen investasi pada harga tertentu, tetapi kenaikan suku bunga membuat nilai investasi tersebut menurun dan menciptakan selisih atau gap yang bisa berdampak pada posisi keuangan perusahaan.

“Nah jadi kalau investasinya turun, berarti ada selisih waktu dia beli 100 misalkan, sekarang tuh tinggal 90, 10 kan gap. Itu kena kepada keuangan dia, ke laporan keuangan laba ruginya. Nah itu yang terjadi seperti itu,” katanya.

Selain risiko penurunan nilai investasi, Ogi juga menyoroti potensi tekanan likuiditas yang bisa dihadapi perusahaan asuransi. Jika posisi pasar menunjukkan sinyal yang kurang menguntungkan, perusahaan cenderung enggan untuk menjual aset investasinya karena harus menanggung kerugian atau cut loss.

Padahal, di saat yang sama, perusahaan masih harus menanggung kewajiban seperti pembayaran klaim kepada pemegang polis. Alhasil, perusahaan berada pada posisi dilema antara pengelolaan aset dan kewajiban perusahaan.

“Yang kedua adalah liquidity, dia tidak mau cut loss, sehingga kalau dia ada pembayaran kewajiban itu dia nggak punya duit likuiditasnya. Itu dilematis. Kalau berkepanjangan, itu akan berdampak kepada perusahaan asuransi,” ujarnya.

Baca Juga: Cicilan Bisa Makin Berat, Adira Kenaikan BI Rate Bakal Pukul Kredit Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Warga RI Masih Enggan Berasuransi, Rp180 Triliun Biaya Berobat Dibayar Sendiri Setiap Tahun

Baca Juga: Menakar Urgensi Tata Kelola Risiko dalam Menjaga Kepercayaan Nasabah Asuransi

Karena sebagian premi yang terkumpul ditempatkan dalam instrumen investasi, Ogi menilai dampak kenaikan suku bunga ini perlu menjadi perhatian industri. Saat nilai investasi menurun, posisi keuangan perusahaan bisa saja terpengaruh.

“Karena sebagian polis yang terkumpulkan dibelikan ke investasi. Kalau investasinya itu turun, market value-nya kena dia,” ucap Ogi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri