Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Dukung Upaya Polri Tuntaskan Pungli di Parkir Menara Suar Anyer

Kemenhub Dukung Upaya Polri Tuntaskan Pungli di Parkir Menara Suar Anyer Kredit Foto: Wikimedia Commons
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan dukungan terhadap tindakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah mendapatkan laporan adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok  telah diamankan oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon yang diduga melakukan pungutan liar parkir di menara suar Anyer.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S. Sartoto menegaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tidak mentolerir setiap perbuatan ASN yang terbukti melanggar hukum dan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.

Baca Juga: Kemenhub Catat 840.761 Pergerakan Penumpang Angkutan Umum, H+2 Lebaran Jumlah Penumpang Meningkat

"Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer dimaksud dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."kata Captn Mugen dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/5/2022).

Sebagai informasi, bahwa saat ini Kementerian Perhubungan melalui Instruksi Menteri Perhubungan  Nomor IM 9 Tahun 2021 melakukan Penerapan Prinsip 4 No's Di Lingkungan Kementerian Perhubungan yaitu No Gifts (tidak menerima pemberian hadiah dari pihak yang berkepentingan), No Bribery (tidak menerima suap), No Kickback (tidak menerima balas jasa yang diduga memiliki kepentingan), No Luxury Hospitality (tidak menerima pelayanan yang berlebihan/tidak wajar).

Saat ini menara suar Anyer berada di wilayah tugas Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal yang melintas. Di hari tertentu atau hari libur, wilayah menara suar ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dan Karang Taruna setempat sebagai tempat wisata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: