Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai perusahaan pemenang tender tirai rumah dinas (rumdin) Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) itu mencurigakan dan tidak relevan.
Sebab kata dia, hal ini paling menonjol adalah keputusan untuk memenangkan tender perusahaan dengan tawaran tertinggi. Oleh sebab itu pihaknya meminta penegak hukum tidak tinggal diam ketika melihat pelanggaran tersebut. Penegak hukum harus segera mengusutnya. Hal yang sama berlaku untuk kepemimpinan siapa pun.
Baca Juga: Polemik Panjang Soal Tender Gorden Rp43,5 Miliar di DPR RI
"Sekretariat Jenderal DPR selaku penyelenggara tender tertarik untuk menghemat anggaran bagi penawar yang lebih rendah. Selisih harganya tidak kecil," kata Lucius, dikutip Warta Ekonomi, Senin (9/5/2022).
"Pimpinan DPR harus segera memanggil sekretaris DPR untuk klarifikasi. Kalau tidak, ini bisa berdampak negatif pada citra DPR," lanjut dia.
Lebih lanjut, dia menilai semenjak mencuatnya profil perusahaan yang belum jelas menjadi tanda tanya para pakar dan anggota DPR lainnya nantinya. Apalagi, diketahui perusahaan pemenang lebih berkaitan dengan ranah informasi dan teknologi (TI) daripada internal. Dilihat dari hasil pencarian, perusahaan ini relatif baru dalam menawarkan interior.
Baca Juga: Masalah "Gorden DPR" Bikin Gaduh, Cuitan Fahri Hamzah Nggak Main-main "Sentil" Puan Maharani
"Penghargaan proyek gorden ini melanggar ketentuan tender, yang membutuhkan pengalaman 5 tahun di bidang pemasok interior," lanjutnya.
Dia menduga ada yang tidak beres dalam proses tender ketika pemenang tender sebenarnya adalah perusahaan yang bergerak di industri IT. Karena dari proses seleksi yang baik harus memperhatikan kualifikasi perusahaan.
"Bukankah lucu bahwa perusahaan IT bahkan dirahasiakan?" tutupnya dengan nada bertanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas