Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Panjang Soal Tender Gorden Rp43,5 Miliar di DPR RI

Polemik Panjang Soal Tender Gorden Rp43,5 Miliar di DPR RI Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah mencuatnya isu minyak goreng (migor) muncul kembali permasalahan dari tender pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) jabatan anggota DPR RI berbuntut panjang lantaran sampai 'menyeret-nyeret' Kesekjenan DPR. Informasi terkini, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI akan mengganti gorden senilai Rp43,5 miliar. 

Perdebatan berlarut-larut sejak masalah isu minyak goreng mereda. Tetapi isu pembelian gorden dipertanyakan dan dikritik oleh semua lapisan masyarakat sejak awal karena pengeluaran uang yang luar biasa untuk gorden.

Baca Juga: Masalah "Gorden DPR" Bikin Gaduh, Cuitan Fahri Hamzah Nggak Main-main "Sentil" Puan Maharani

Menurut rencana, Ketua Biro Urusan Dalam Negeri (BURT) DPR, Agung Budi Santosa, berjanji akan memanggil Sekretaris Jenderal Republik Demokratik Rakyat Korea, Indra Iskandar, untuk mengusut tender yang menang.

"Setelah reses, BURT akan memanggil Sekretaris Jenderal (DPR)," kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso, kepada Warta Ekonomi, Senin (9/5/2022), mengutip pernyataannya.

Dalam pembelian gorden ini sejak awal memang kontroversial karena DPR memenangkan tender dengan penawaran tertinggi. Pemenang lelang: PT Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan yang bermarkas di Banten Tangerang itu mengusulkan pengadaan gorden rumdin DPR senilai Rp43,5 miliar.

Baca Juga: Sentil Puan Maharani Soal Gorden DPR, Fahri Hamzah: Jangan Diam Aja Dong!

Namun, salah satu fraksi di DPR juga melihat perlunya penjelasan terkait gorden call senilai Rp43,5 miliar itu. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai informasi tentang perusahaan gorden yang dimenangkan DPR harus diselidiki.

"Kalau hasilnya penawar tertinggi, maka penyebabnya perlu diselidiki. Apakah karena dua penawar terendah hilang?" kata pria disapa Awik kepada wartawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: