Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Proses Hukum Budi Santosa Terkait Ujaran Rasis, Surat Ini Disebut Akan Buat Alat Bukti Kuat!

Soal Proses Hukum Budi Santosa Terkait Ujaran Rasis, Surat Ini Disebut Akan Buat Alat Bukti Kuat! Kredit Foto: Fajar.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mendorong adanya proses hukum terhadap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Prof Budi Santoso Purwokartiko.

Sebelumnya, tulisan Prof Budi Santoso yang beredar di media sosial menuai kontroversi lantaran dianggap mengandung unsur SARA.

Baca Juga: Hukuman Terhadap Budi Santosa yang Dituding Sebagai Rektor "Rasis" Dinilai Terlalu Ringan

Sebab, guru besar dari ITK Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) itu menyinggung perihal kalimat yang kerap digunakan dalam ajaran Islam. seperti, insyaallah dan barakallah.

Tulisan Prof Budi Santoso juga dinilai cenderung rasialis yang menyebut mahasiswi menutup kepala ala manusia gurun. Budi pun telah mengklarifikasi tulisannya itu.

Belakangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan suspensi terhadap Prof Budi Santoso.

Kemendibudristek memberhentikanĀ rektor ITK itu dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) seusai unggahannya yang dinilai banyak pihak bernuansa diskriminasi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA.

Baca Juga: Budi Santosa Kena Getahnya Soal Manusia Gurun, MUI: Dia Sudah Minta Maaf?

"Pemberhentian atau suspensi sebagai reviewer LPDP dapat dijadikan sebagai memperkuat alat bukti yaitu surat dan keterangan ahli," kata Chandra Purna Irawan kepada JPNN.com, Senin (9/5).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: