WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan subsidi tetap Rp 1.000/liter untuk solar akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan industri jasa keuangan (IJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan pencabutan subsidi BBM jenis premium dan subsidi tetap untuk solar akan memberikan ruang fiskal yang cukup besar sehingga likuiditas bisa lebih longgar.
"Saya rasa lebih banyak positifnya. Saya sangat berharap ada ruangan yang lebih besar di tahun 2015 sehingga dengan demikian pertumbuhan, pengetatan likuiditas, dan sebagainya bisa diselesaikan," kata Muliaman dalam acara ramah-tamah tahun baru 2015 OJK bertajuk Refleksi Spiritualitas HUT OJK Ke-3 di Kantor OJK, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dengan melonggarnya likuiditas perbankan, Muliaman meyakini akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan untuk melampaui target rata-rata di dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun 2015 yang sebesar 16%.
"Dari RBB bank-bank yang disampaikan ke OJK, 2015 itu mereka secara keseluruhan menargetkan pertumbuhan kredit sekitar 16 persen. Dengan (longgarnya likuiditas) diharapkan pertumbuhan kredit akan sedikit meningkat dari RBB yang disampaikan bank-bank ke kami," papar Muliaman.
Kendati prospeknya positif, Muliaman mengingatkan perbankan untuk mengantisipasi rencana bank sentral Amerika Serikat (The Fed) menaikkan suku bunga acuan pada kuartal II-2015. Namun, Muliaman optimis reformasi kebijakan subsidi BBM pemerintah dengan mengalokasikan sebagian besar subsidi energi ke sektor produktif akan membuat ruang gerak pertumbuhan industri keuangan lebih besar.
"Kami juga menyadari situasi ekonomi global juga masih tetap dinamis, tapi dengan ruang gerak yang lebih besar di dalam negeri akan membuat pertumbuhan industri keuangan dalam negeri lebih besar," ucapnya.
Selain itu, dia juga menilai peranan perbankan tahun ini cukup signifikan dan diharapkan mampu menjadi pendorong perdagangan dan investasi di dalam negeri maupun di ASEAN.
"Kami siap memberikan insentif kemudahan regulasi bagi pengembangan produk dan akses keuangan. Ke depan perlu diupayakan pengembangan infrastruktur berbasis akses pasar (market access) dan keleluasaan beroperasi (operational flexibility)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement