Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekosongan Aturan LGBT, PKS: Itulah Alasan Kami Menolak Pengesahan RUU TPKS

Kekosongan Aturan LGBT, PKS: Itulah Alasan Kami Menolak Pengesahan RUU TPKS Kredit Foto: Partai Keadilan Sejahtera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengomentari polemik yang dipantik pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa menjerat pelaku LGBT karena tidak adanya hukum yang mengaturnya.

Mahfud MD mengatakan demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi). Sementara LGBT dan penyiarannya itu belum diatur oleh hukum (sehingga) bukan menjadi kasus hukum.

Menurut Jazuli Juwaini alasan tersebut tidak bisa melepaskan tanggung jawab negara untuk menjaga moralitas masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

Argumentasi kekosongan hukum atau alasan kebebasan, demokrasi, dan hak asasi tentu tidak bisa digunakan untuk membiarkan perilaku yang jelas-jelas menyimpang di masyarakat. 

"Tidak adanya aturan hukum yang menjerat pelaku/perilaku LGBT justru menjadi tugas negara untuk mengaturnya demi menegakkan moralitas dan ketertiban umum karena demikianlah fungsi utama dari hukum," Jazuli.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: