Digitalisasi keuangan merupakan keharusan, terutama di tengah pandemi Covid-19. Namun, digitalisasi keuangan perlu disertai dengan peningkatan literasi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi narasumber Workshop Side Event G20: Digital Financial Inclusion for Unlocking Post-Pandemic Regional Growth di Hotel Mercure Nusa Dua Bali, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Sayangkan Banyak UMKM Masih Informal, Kemenko Perekonomian Kencangkan Pembiayaan UMKM
"Untuk diketahui, di Indonesia, transaksi e-commerce yang tadinya di tahun 2020 hanya sekitar Rp266 triliun, mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi Rp400 triliun. Artinya, ada kenaikan 50 persen," katanya.
Peningkatan transaksi di e-commerce tersebut mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digital. Tujuannya adalah agar pelaku UMKM dapat berkembang, baik dalam hal pendanaan maupun transaksi.
"Tantangannya, yaitu pertama harus mengintervensi mereka dengan cara pelatihan dan edukasi supaya mereka familiar dengan digital. Jadi, proses digitalisasi untuk UMKM ini harus," ungkapnya.
"Yang kedua transaksi keuangannya juga harus digital. Jadi, dua hal yang barangkali harus kita tempuh untuk di Jawa Barat," sambungnya.
Selain itu, Sekda Jabar juga menjelaskan tiga program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jabar. Pertama, perluasan akses keuangan.
"Kedua, inklusi digital meliputi Digitalisasi Layanan Keuangan Daerah, Sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Digitalisasi Pembiayaan melalui KUR Online," jelasnya.
"Ketiga, edukasi dan literasi meliputi Sekoper Cinta, Pusat Pemulihan Ekonomi Daerah dan melalui tpakdjabar.id," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: