Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sahabat Polisi dan Pengamat Kompak Desak Polri Tindak Tegas Anggota yang Berbisnis Ilegal

Sahabat Polisi dan Pengamat Kompak Desak Polri Tindak Tegas Anggota yang Berbisnis Ilegal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus penangkapan Briptu Hasbudi, oknum anggota Polisi Daerah (Polda) Kaltara menambah deretan polisi kaya yang ditangkap gegara punya bisnis ilegal. Sebelumnya juga ada nama Aiptu Labora Sitorus yang akhirnya mendekam dibalik jeruji setelah terungkap punya bisnis pembalakan liar.

Ketua Umum Sahabat Polisi, Fonda Tangguh menegaskan, Anggota Polri yang memiliki kekayaan luar biasa dengan jalan berbisnis ilegal harus ditindak tegas.

Baca Juga: Kapolri Dukung Upaya Kementan Tangani Wabah PMK

"Ini tentu tidak boleh ditolerir sebab bisnis ilegal merupakan pelanggaran hukum yang terang," kata Fonda dalam diskusi online "Benarkah Polisi Tidak Boleh Kaya Raya" yang digelar Sahabat Polisi Indonesia, Jumat (13/5/2022) sore, dalam keterangan tertulis yang diterima.

Meski begitu, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian, Edi Hasibuan, anggota Polri sah-sah saja punya harta segudang. Asal, kata Edi, sumbernya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak mendapatkannya menjadi bekingan bisnis ilegal atau menggunakan otoritas hukum dan kewenangan yang dipunya untuk memperkaya diri.

Baca Juga: Polisi China Dikirim ke Kampus di Beijing, Ternyata Ini yang Dilakukan...

"Sepanjang itu benar, sepanjang bisnisnya memiliki izin tentunya tidak masalah. Dan dalam menjalankan bisnisnya tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi serta tidak menyalahgunakan wewenangnya," kata Edi yang juga mantan Anggota Kompolnas.

Sementara itu analis politik, Arif Nurul Imam menggarisbawahi soal kesejahteraan polisi yang dinilai masih kurang. Ia mendukung jika ada wacana peningkatan kesejahteraan anggota melalui gaji dan tunjangan yang dinaikan. Wacana itu, kata Arif, relevan dengan keadaan Anggota Polri saat ini yang memang gajinya dianggap masih rendah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: