Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, dimana masyarakat menginginkan vaksin halal, lanjut dia, maka pihak Kemenkes dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal vaksin halal tidak dijalankan.
"Kalau wapres mau, bisa saja menkes dan pihak kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," katanya.
Jika wakil presiden turun tangan, diyakini pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, beliau tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.
Kesempatan seperti ini sangat berharga untuk menunjukkan keberpihakan pada perlindungan konsumen muslim di Indonesia.
"Kalau masih pakai vaksin non-halal, kasihan masyarakat. Apalagi, jamak sudah diketahui adanya putusan MA ini," katanya.
"Saya yakin presiden pun akan setuju jika Kiyai Ma'ruf mengambil bagian dari pelaksaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM," bebernya.
Diketahui, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: