Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teka-teki Pembuat Meme Anies Baswedan Terungkap, Ternyata...

Teka-teki Pembuat Meme Anies Baswedan Terungkap, Ternyata... Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Teka-teki siapa pembuat meme Anies Baswedan memakai pakaian adat Suku Dani, Papua Koteka, akhirnya terjawab. Meme itu dibuat oleh Seniman digital imaging Agan Harahap.

Baru-baru ini, karya Agan Harahap tersebut diunggah oleh politisi PDIP Ruhut Sitompul di akun Twitternya. Foto Anies Baswedan yang memakai koteka itu langsung membuat heboh banyak orang. Ruhut Sitompul kini jusga sudah dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan suku di Papua.

Baca Juga: 'Tidak Ada Urusan dengan Anies dan Jokowi!', Tokoh Muda Papua: Ruhut Sitompul Jangan Main-Main!

Karya tersebut sudah lama dibuat oleh Agan Harahap. Dari akun Instagram @aganharahap, melansir Fajar.co.id, karya itu diunggah Agan Harahap di akun media sosialnya pada 17 Oktober 2017 lalu. Agan menuliskan caption: Pro Pribumi!. Sampai saat ini, foto yang dibuat lima tahun lalu itu masih di akun IG Agan Harahap.

"Sebetulnya itu editan lama saya di tahun 2017. Itu saya buat dalam rangka merespons pidato perdana Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017," ucap Agan Harahap, Jumat (13/5).

Saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Dalam pidato kemenangan di Balai Kota Pemprov DKI, Anies Baswedan menyinggung soal pribumi.

Unggahan itu membuat Ruhut akhirnya dipolisikan oleh pemuda Papua. Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega pada Rabu 11 Mei 2022. Laporan itu diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapor selaku pemuda Papua melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada Kamis (12/5/2022).

Pelapor diduga tersinggung buntut postingan Ruhut. Zulpan mengatakan penyidik tengah mempelajari laporan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: