Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ID Food Luncurkan Aplikasi untuk Pantau Distribusi Minyak Goreng

ID Food Luncurkan Aplikasi untuk Pantau Distribusi Minyak Goreng Kredit Foto: Antara/Arnas Padda

Dengan adanya aplikasi tersebut, Frans menyebut Holding pangan ID FOOD berkomitmen mendukung Pemerintah dalam pendistribusian minyak goreng. Menurutnya, sesuai yang di amanahkan Pemerintah, ID FOOD group mendistribusikan minyak goreng melalui beberapa skema distribusi. 

“Skema pertama adalah yang rutin saat ini didistribusikan ID FOOD group ke Pedagang - Pedagang pasar tradisional, hingga tanggal 13 Mei 2022 pendistribusian minyak goreng curah terdistribusi sebanyak 39,8 juta liter," ungkapnya. 

Baca Juga: Kamis Sore, Direksi Food Station dan Komisi B Panen Padi di Karawang

Ia melanjutkan skema berikutnya adalah B2B melalui sistem pendistribusian minyak goreng terintegrasi antara Pedagang maupun pembeli di aplikasi Warung Pangan.

“Para pengecer minyak goreng dipastikan mendapat pasokan secara berkelanjutan dari ID FOOD group, hal ini juga untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan," ujar Frans. 

Frans menambahkan system Platform digital ini juga memiliki kemampuan membaca setiap konsumen yang sudah bertransaksi pembelian minyak goreng lantaran teridentifikasi menggunakan NIK yang terkoneksi ke dukcapil, sehingga mampu mencegah pembelian melebihi kuota harian dan antisipasi penimbunan minyak goreng.

Sementara itu, Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati menyebut  melalui platform Warung Pangan aktif  mendistribusikan minyak goreng curah untuk melayani mitra Warung Pangan. 

"Kami memastikan saluran pendistribusian minyak goreng melalui UMKM-UMKM yang merupakan mitra Warung Pangan diberbagai kota, dimana dengan aplikasi WP ini juga dapat memonitor harga jual yang ditetapkan pemerintah sampai ke pengguna akhir,"uhar Nina.

PPI juga telah dan akan terus melakukan sosialisasi dengan spanduk - spanduk bertanda khusus di mitra Warung Pangan tersebut sebagai alat kontrol masyarakat , bahwa benar masyarakat memperoleh dengan harga yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Anies Putuskan Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran, PDIP: Bakal Timbulkan Masalah Sosial Baru!

Sebagaimana diketahui, saat ini mitra warung pangan PPI sejumlah 69.000 yang tersebar di 27 titik kota di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: