Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Fadli Zon Nggak Terima: Ini Merupakan Penghinaan!

Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Fadli Zon Nggak Terima: Ini Merupakan Penghinaan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan sikap Singapura dan peran Duta Besar untuk Singapura terkait kabar deportasi dan perlakuan tak pantas kepada Ustaz Abdul Somad (UAS). UAS disebut dideportasi saat ia akan berkunjung ke negara pulau tersebut.

Fadli Zon menekankan apapun alasannya UAS adalah warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlakuan yang pantas, layaknya WNI lain yang berkunjung ke Singapura. Apalagi ia adalah seorang ulama dan intelektual muslim yang dihormati umat Islam di Indonesia.

"Kejadian ini merupakan penghinaan. Sangat tidak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk deportasi tanpa penjelasan," kata Fadli Zon kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad (UAS) Kena Masalah di Singapura, Slamet Maarif 212 Tegas: Kami Sangat...

Fadli Zon kemudian mempertanyakan sikap Duta Besar RI untuk Singapura yang hanya diam dan tidak memberikan respon tegas kepada Singapura terkait insiden ini. "Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini," ujarnya.

Sebelumnya, melalui media sosialnya Instagram, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan perlakuan yang tak nyaman ketika ia bersama keluarga akan menyeberang dari Batam ke Singapura. Dalam unggahannya UAS berfoto dengan wajah tertutup masker dan bertopi.

"UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," tulis akun @ustadzabdulsomad_official, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: