Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditjen Imigrasi Kemenkumham Beber Kronologi UAS Tak Bisa Masuk Singapura

Ditjen Imigrasi Kemenkumham Beber Kronologi UAS Tak Bisa Masuk Singapura Kredit Foto: Istimewa

Senin 16 Mei 2022Pukul 18.10 WIB

UAS dan rombongan kemudian pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama. UAS tiba di Pelabuhan TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.

Sementara itu, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon angkat suara terkait Ustad Abdul Somad (UAS) yang dideportasi oleh Singapura.

Menurutnya, tindakan pemerintah Singapura tersebut sangat menghina warga negara Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitternya dikutip Pojoksatu.id, Selasa (17/5/2022).

“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama intelektual. Kejadian ini penggunaan,” tulisannya.

Menurutnya, peristiwa dialami UAS tanpa penjelasan dari pihak Pemerintah Singapura dalam hal ini Imigrasi.

“Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan,” ujarnya.

Dia pun meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak lepas tangan.

Fadli Zon meminta agar KBRI berkomunikasi dengan pihak Singapura.

Itu untuk menjelaskan duduk perkara UAS dideportasi dari negara tetangga tersebut.

“Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan,” tegas Fadli Zon.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: