Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gregetan Karena UAS Ditolak di Singapura, Muhammadiyah: Apa yang Dilanggar UAS?!

Gregetan Karena UAS Ditolak di Singapura, Muhammadiyah: Apa yang Dilanggar UAS?! Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menyesalkan penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke Singapura.

Dia pun meminta kepada pemerintah Singapura untuk bisa mengklarifikasi kasus penolakan ustaz sejuta folower tersebut. 

"Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustaz Abdul Shomad untuk masuk ke negara tersebut," ujar Buya Anwar dilansir dari Republika pada Selasa (17/5). 

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Kemenkumham Beber Kronologi UAS Tak Bisa Masuk Singapura

Menurut dia, pemerintah Singapura harus bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang alasan pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh masuk kepada UAS dan mendeportasinya.

"Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura?" ucap dia.

Menurut Buya Anwar, hal ini penting untuk dijelaskan pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik antara kedua negara.

"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," kata Wakil Ketua Umum MUI ini.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo langsung membantahnya.

Ia menjelaskan, bahwa UAS tidak dideportasi hanya tidak mendapat izin masuk Singapura.

“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura jadi oleh pihak imigrasi diminta kembali ke Indonesia,” kata dia lewat pesan yang diterima Populis.id pada Selasa (17/5/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: