Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Polri Nggak Main-main: Kami Monitor!

Mabes Polri turut merespons kasus Singapura yang melarang masuk Uztaz Abdul Somad (UAS) ke negara tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya turut memantau perkembangan kasus tersebut.
Namun, dia mengaku deportasi UAS bukan menjadi tanggung jawab Korps Bhayangkara, melainkan pihak imigrasi.
"Jadi, kalau deportasi, itu kaitannya dengan Imigrasi. Namun, kami monitor perkembangannya," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Baca Juga: Anak Jokowi Bilang Ibu Negara Mulai Berkemas, Omongan Rocky Gerung Tajam: Nggak Bisa Anak Presiden…
Kombes Gatot menjelaskan meski perkara itu masuk ranah Imigrasi, pihaknya tetap memantau kondisi itu.
Menurutnya, hal itu tetap menjadi perhatian semua pihak yang mana diterima warga negara Indonesia (WNI).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: