Kick Off Pembangunan Persemaian Mentawir IKN Nusantara, KLHK Siapkan Lahan Seluas 120 Hektar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan lahan seluas 120 ha di Kawasan Hutan Produksi di Desa Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan Persemaian Mentawir. Sarana utama persemaian seluas 32,5 ha akan dibangun pada area ini untuk memproduksi bibit lebih kurang 15 juta batang per tahun.
Hal ini disampaikan Menteri LHK saat melakukan Kick Off Pembangunan Persemaian Mentawir di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, (18/5/2022). Persemaian yang disiapkan sebagai penyuplai bibit untuk rehabilitasi lahan dan pemulihan lingkungan di kawasan IKN dan sekitarnya secara resmi dimulai pembangunannya.
Baca Juga: Lewat Kearifan Lokal, KLHK Sebut Bali Terdepan dalam Pelestarian Alam
"Refleksi yang ingin disampaikan pemerintah dalam pembangunan persemaian ini adalah bahwa pemulihan lingkungan berlangsung beiringan dengan pembangunan infrastruktur IKN," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Ia menyebutkan jika refleksi ini menjadi instruksi Presiden Jokowi, agar pembangunan IKN betul betul merefleksikan cara-cara pembangunan yang ideal, harus low carbon, bahkan dari sisi kehutanan itu 75% tutupan lahannya harus hijau, karena konsepnya forest city.
"Saat ini tutupan hutannya hanya 42% dan kita harus meng-improve tutupan hutan di IKN hingga 75%," ucap Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut Menteri Siti juga mengapresiasi kontribusi badan usaha dalam pembangunan Persemaian Mentawir dengan konsep Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public Private Partnership.
Baca Juga: Kritik Tajam Pertemuan Jokowi, Rocky Gerung: Masa Elon Musk Mau Ajak Indonesia Jadi Partner SpaceX
"Yang penting dari konsep KPBU adalah penegasan bahwa kita punya dunia usaha yang bertanggung jawab," tegas Menteri Siti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar