Sementara itu, Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menyampaikan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi dari Singapura, melainkan tidak diizinkan masuk sejak awal.
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS tidak diizinkan masuk Singapura sedari awal karena karena tak memenuhi kriteria warga negara asing yang berkunjung ke negara tersebut.
Baca Juga: Kemlu RI Angkat Bicara Soal UAS: Setiap Negara Punya Yurisdiksi Masing-masing
Adapun informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo, Selasa (17/5/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: