Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gagal Berangkat, 17 Ribu Calon Haji Alami Masalah Administrasi

Gagal Berangkat, 17 Ribu Calon Haji  Alami Masalah Administrasi Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melaporkan sekitar 17 ribu calon haji Indonesia diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi.

"Kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu calon haji. Itu yang akan kamituntaskan," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Ia mengatakan persoalan administrasi yang dimaksud, salah satunya berkaitan dengan ketentuan vaksinasi Covid-19 yang saat ini disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76% calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Menurut Muhadjir vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama untuk memberangkatkan jamaah calon haji dari Indonesia. Sehingga calon haji yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam tidak diberangkatkan.

"Ya kalau belum vaksin batal (berangkat). Itu ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi," katanya. Untuk itu, Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan menyisir satu per satu calon haji untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksinasi dosis lengkap.

"Jadi data vaksin calon haji saya angkanya belum terlalu hafal, tapi yang jelas, ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster. Itu yang akan kami tuntaskan bersama pak menkes. Nanti akan kamitelisik di daerah yang belum tervaksin," katanya.

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi, yaitu syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Pasar Induk Kota Batu Mulai Dibangun Guna Perkuat Ekonomi Masyarakat Sekitar

Melansir laman kemenag.go.id, jumlah kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 orang dengan 1.901 petugas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: