Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Topengnya Gak Dibongkar, HTI-FPI Bisa Kayak NU-Muhammadiyah dan Rizieq Jadi Menteri Agama!

Kalau Topengnya Gak Dibongkar, HTI-FPI Bisa Kayak NU-Muhammadiyah dan Rizieq Jadi Menteri Agama! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto, mengungkap ada tiga alasan yang membuat pemerintah membubarkan organisasi dengan pengikut lima juta orang itu.

Ketiga alasan itu adalah HTI tidak memiliki peran positif dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional, terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan, ketertiban, dan membahayakan keutuhan NKRI.

Sementara itu, FPI dibubarkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, karena dianggap melanggar ketertiban dan bertentangan dengan hukum.

FPI ditetapkan sebagai organisasi yang terlarang serta dibubarkan secara penuh melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri Kementerian/Lembaga sejak 30 Desember 2020.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: