Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

KPK Bukan Cuma Cari Uang, Mekanisme Layanan ATR/BPN Ikut Dibongkar

KPK Bukan Cuma Cari Uang, Mekanisme Layanan ATR/BPN Ikut Dibongkar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk. Setelah menyisir sejumlah ruangan pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penyidik kini bergerak ke kantor Summarecon di Jakarta Timur.

Penggeledahan di kantor perusahaan tersebut dilakukan pada Jumat (18/9/2026), sehari setelah penyidik menggeledah tiga ruangan direktur jenderal serta sejumlah ruangan direktorat di lingkungan ATR/BPN. Langkah beruntun ini menunjukkan penyidikan tidak hanya diarahkan untuk mencari barang bukti transaksi, tetapi juga menelusuri hubungan antarpihak dalam proses pelayanan pertanahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan di kantor Summarecon dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan dengan perkara. Penyidik juga ingin menelusuri keterkaitan antara pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam konstruksi perkara.

Namun, titik penting dalam penyidikan ini justru terlihat dari barang bukti yang diamankan KPK sehari sebelumnya. Dari penggeledahan di ATR/BPN, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses serta mekanisme layanan di kementerian tersebut.

Artinya, penyidik tidak hanya berusaha menjawab pertanyaan mengenai siapa yang diduga menerima atau menyerahkan uang. KPK juga sedang menelusuri bagaimana sebuah layanan pertanahan berjalan, siapa saja yang terlibat di dalamnya, serta apakah mekanisme tersebut memiliki kaitan dengan dugaan penerimaan uang yang sedang disidik.

Barang bukti elektronik yang diamankan dari lingkungan ATR/BPN selanjutnya akan diekstrak dan dianalisis oleh penyidik. Dari proses tersebut, KPK akan mencari informasi yang dapat membantu memperjelas konstruksi perkara dan posisi masing-masing pihak.

Pola penggeledahan KPK juga memperlihatkan bahwa penyidikan menyasar lebih dari satu bagian dalam struktur ATR/BPN. Pada Kamis (17/9/2026), ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ikut digeledah.

Selain tiga ruangan tersebut, penyidik turut menyisir sejumlah ruangan direktorat yang dinilai berkaitan dengan perkara. Dari lokasi itu, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan mekanisme pelayanan pertanahan.

Fokus terhadap mekanisme layanan menjadi penting karena perkara yang sedang diusut bermula dari dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan demikian, penyidik perlu melihat rangkaian proses yang berlangsung sebelum sebuah layanan pertanahan sampai pada tahap yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

KPK sebelumnya juga menyebut terdapat sekitar 57 jenis layanan di lingkungan ATR/BPN yang menjadi perhatian dalam konteks pencegahan korupsi. Penyidik kemudian menelusuri apakah layanan-layanan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang tengah diperiksa dalam perkara ini.

Sorotan terhadap sistem pelayanan tersebut juga bukan muncul setelah penggeledahan saja. Sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK mengaku telah mengingatkan ATR/BPN mengenai sejumlah titik pelayanan publik yang dinilai memiliki kerentanan terhadap tindak pidana korupsi.

KPK menyatakan persoalan transparansi dalam pelayanan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Menurut Budi, mekanisme pelayanan publik yang tertutup dapat membuka ruang munculnya pungutan liar, perantara, hingga praktik suap-menyuap.

Baca Juga: Ruang Nusron Tak Digeledah, KPK Malah Bongkar Dugaan Struktur Bayangan di ATR/BPN

Dalam perkara yang kini berjalan, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta sejumlah pihak lain yang menurut konstruksi perkara KPK diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian kasus tersebut.

Penggeledahan kantor Summarecon pada Jumat menjadi bagian lanjutan setelah penyidik sebelumnya bergerak di lingkungan ATR/BPN. Langkah tersebut memperlihatkan upaya KPK untuk menghubungkan informasi dari sisi birokrasi dengan pihak swasta yang berkaitan dengan pengurusan HGB.

Dengan memeriksa dokumen, perangkat elektronik, serta lokasi dari dua sisi, penyidik memiliki bahan untuk mencocokkan proses pelayanan dengan keterangan dan bukti lain yang telah diperoleh. Namun, seluruh keterkaitan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat langsung disimpulkan sebagai bukti kesalahan pihak tertentu.

Penyidikan kini masih berjalan dan KPK masih harus menguji setiap bukti yang diamankan. Dari penelusuran mekanisme layanan ATR/BPN hingga penggeledahan kantor Summarecon, fokus KPK bukan hanya mencari jejak uang, tetapi juga menyusun secara utuh bagaimana dugaan perkara HGB tersebut dapat terjadi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama