Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koalisi Indonesia Bersatu Disindir PDIP, PAN: Ini Bagian Proses Pendidikan Politik Rakyat!

Koalisi Indonesia Bersatu Disindir PDIP, PAN: Ini Bagian Proses Pendidikan Politik Rakyat! Kredit Foto: Dok. Eddy Soeparno
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDIP menyindir Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terlalu dini terbentuk. PDIP memilih fokus urusan rakyat ketimbang memikirkan Pemilu 2024 yang dianggap masih jauh.

Juru Bicara PAN Viva Yoga menjamin KIB tidak mengganggu kinerja pemerintah. Menurutnya, KIB justru meningkatkan kinerja pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Kedubes Inggris Gegara Kibarkan Bendera LGBT, PBNU: Bukan Urusan Kita

“Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dijamin tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena Pak Airlangga dan Pak Suharso adalah menteri presiden. Justru KIB bertanggungjawab atas peningkatan kinerja pemerintahan,” pungkas Viva, Sabtu (21/5/2022).

Viva menyebut, KIB tetap berkomitmen dan bertanggungjawab atas peningkatan kinerja pemerintah karena bagian dari pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin.

Dia melanjutkan, adanya KIB justru menjadi momentum yang baik untuk mentradisikan koalisi atau penggabungan parpol dalam mempersiapkan pilpres 2024. Tidak diputuskan injure time, last minute.

“Adanya kesepakatan sejak awal akan mempermudah untuk merencanakan platform koalisi dalam rangka visi Indonesia dan pemerintahan ke depan,” ujar Viva.

Dan ini juga menjadi bagian dari proses pendidikan politik rakyat bahwa pemilu harus diarahkan ke ranah rasional, modern, terukur, transparan, akuntabel, mencerdaskan, dan menggembirakan,” tambahnya.

Viva mengatakan, jika beberapa event silaturahmi antar pimpinan partai politik masih belum menemukan format koalisi, maka tentu perlu pendalaman lebih lanjut tentang platform, visi dan rencana kerja, figur dan posisi, serta variabel penilaian lainnya.

Baca Juga: Sentil Menteri yang Sibuk Agenda Nyapres, PDIP Kasih Paham: Bukan Pencitraan yang Dikedepankan!

“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling PDKT, pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar dari partai politik yang tentu dijamin oleh UUD 1945 dan diperjelas di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: