Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI pun Tidak Terima dengan Sikap Kedubes Inggris yang Naikkan Bendera LGBT: Melawan Norma!

MUI pun Tidak Terima dengan Sikap Kedubes Inggris yang Naikkan Bendera LGBT: Melawan Norma! Kredit Foto: Instagram/Cholil Nafis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis turut mengecam tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT di kantornya. Tindakan itu dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia.

"Seharusnya dia (Kedutaan Inggris) menghargai norma hukum negara di mana dia ditugaskan. LGBT di Indonesia tidak sesuai dengan norma agama dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Cholil, Sabtu (21/5).

Baca Juga: Respons Keras PA 212 Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris: Jelas Pelecehan...

Oleh karena itu, Cholil mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. "Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga mengecam perbuatan Kedubes Inggris. Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan Pemerintah Indonesia. "Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar.

Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satu pun yang menoleransi praktik LGBT.

"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu, negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: