Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadel Muhammad Apresiasi Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Fadel Muhammad Apresiasi Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Fadel Muhammad, mengapresiasi dan mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai hari ini, Senin (23/5/2022).

"Saya mengapresiasi dan mendukung Bapak Presiden Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai hari ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (23/05/2022).

Baca Juga: Fadel Muhammad Apresiasi Pemerintah Izinkan Buka Masker di Ruang Terbuka, Tapi...

Fadel Muhammad berujar bahwa kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO dan bahan minyak goreng oleh Presiden Jokowi sudah tepat. Kebijakan ini diambil Presiden Jokowi dengan melihat beberapa pertimbangan, seperti kondisi pasokan, harga, para tenaga kerja, serta petani di industri sawit.

"Menurut saya, kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO dan bahan minyak goreng oleh Bapak Presiden sudah tepat. Tentu saja keputusan beliau telah melihat berbagai pertimbangan yang ada, seperti kondisi supply minyak goreng yang kembali melimpah, penurunan harga minyak goreng curah, serta banyaknya para tenaga kerja dan petani di industri sawit kita," paparnya.

Founder dan Komisaris Warta Ekonomi ini pun mengapresiasi Pemerintah di dalam mengatasi tantangan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.

"Saya berterima kasih kepada Pemerintah, kepada Bapak Presiden Jokowi, yang telah berhasil mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng ini. Walaupun harga minyak goreng di beberapa daerah masih relatif cukup tinggi, insyaallah, harga minyak goreng akan menjadi makin terjangkau bagi masyarakat dengan ketersediaan yang ada," katanya.

Sebagai informasi, Jokowi pernah melarang ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April lalu karena krisis minyak goreng yang terjadi di dalam negeri. Jokowi pun mencabut larangan ekspor tersebut mulai hari ini, Senin (23/05/2022), dengan melihat berbagai pertimbangan.

Pertama, kembali melimpahnya pasokan minyak goreng dalam negeri. Jokowi mengatakan, pada bulan Maret 2022 sebelum adanya pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng berkisar 64,5 ribu ton. Dengan adanya pelarangan per April 2022 lalu, supply meningkat menjadi 211 ribu ton per bulan, melebihi kebutuhan (demand) bulanan nasional yang sebesar 194 ribu.

Kedua, menurunnya harga minyak goreng curah. Walaupun minyak goreng curah belum mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, Jokowi mengeklaim bahwa harga rata-rata minyak goreng curah sebelum adanya pelarangan ekspor adalah Rp19.800 per liter. Dengan diberlakukannya larangan ekspor, harga minyak goreng curah turun di kisaran Rp17.200-Rp17.600 per liternya.

Ketiga, tenaga kerja dan petani di industri sawit nasional. Jokowi menyatakan bahwa ada 17 juta tenaga kerja, baik pekerja, petani, dan tenaga kerja pendukung lainnya, yang mencari nafkah di industri kelapa sawit.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: