Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produsen Rokok Elekrik Perlu Lakukan Ini Untuk Turunkan Cukai

Produsen Rokok Elekrik Perlu Lakukan Ini Untuk Turunkan Cukai Kredit Foto: Upods Indonesia

Pengenaan Cukai Harus Ilmiah

Roy Lefran mengakui adanya perbedaan dalam penerapan cukai pada REL dan HPTL terbuka dan tertutup berdampak negatif. Selain itu, keuputusan pemerintah dalam mnegenakan tarif juga masih berdasarkan perkiraan bukan hasil kajian yang ilmiah.

 “Memang bahwa cukai yang diberikan pemerintah saat ini masih berdasarkan katanya, seperti katanya bahaya, katanya tidak mana, dan katanya chemical. Jadi, belum berdasarkan saintifik.  Harapan kami pada pemerintah, bahwa semua regulasi harus berdasarkan saintifik bukan based on “katanya atau ketakutan. Harapan kami, semua regulasi harus berdasarkan saintifik. Setiap produk yang memberikan dampak lebih ringan atau meringankan, itu harus lebih murah,” papar Ketua Umum Apnindo. 
Baca Juga: Bukan Main! Buktikan Komitmennya, Peruri Hasilkan Pita Cukai RI Melalui TKDN Hingga 100%!

Ketua Appnindo Roy Lefran lalu memberikan contoh.  Di negara-negara maju, mobil listrik itu tidak ada pajak dibandingkan mobil bensin. Karena emisi mobil bensin lebih tinggi sementara pada mobil listrik tidak ada. Sehingga dengan adanya penghapusan pajak maka memberikan insentif  bagi  para produsen untuk berlomba-lomba menciptakan mobil elektrik.

“Tetapi pemerinah belum melihat rokok elektrik ini sebagai suatu upaya bagi perokok dewasa yang  ingin berhenti merokok atau mengurangi dampak risikonya.  Harapan kami semoga Indonesia bisa meniru kebijakan yang ada di negara luar. Misalnya di UK  atau di Eropa lainnya. Mereka sangat mendukung rokok elektrik karena secara saintifik terbukti memberikan dampak yang jauh lebih ringan,” papar Roy

Menurut Roy Lefran saat ini jumlah perokok REL atau HPTL sekitar 2,2 juta. .DIbandingkan konsumen rokok konvesional atau non elektrrik, jumlah perokok elektrik masih sangat kecil.

Namun demikian Roy mengaku  belum dapat memastikan berapa juta masyarakat yang khusus menyukai rokok elektrik dengan sistem tertutup maupun berapa juta masyarakat yang menyukai rokok elektrik dengan sistem terbuka.  Hal ini karena setiap produk punya segmen yang berbeda. 

“Orang yang suka hobi nongkrong rame-rame mungkin dia cenderung pakai yang sistem terbuka. Buat yang ingin simpel, tak ingin ribet, bisa sekali pakai buang dan cepat, uapnya sedikit dan tidak menganggu orang maka cenderung pakai yang closed system” papar Roy Lefran.

Baca Juga: Regulasi Vape Tidak Hanya Soal Cukai

Selain itu, Roy juga mengakui belum tahu, produsen rokok elektrik lebih memilih mana, apakah sistem tertutup atau terbuka, karena semuanya tergantung pemainnya atau. Produsen rokok itu sendiri. 

“Hitungan cukainya melekat dengan bisnis yang kita jalankan. Kalau kita menjalankan yang closed system maka dikenakan cukai closed system, begitupun dengan yang open system” tanbah Roy Lefran.

Appnindo sendiri mempunyai tiga program dalam rangka memajukan industrri rokok elektrik sekaligus agar pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas. Perpajakan atau cukai bagi pelaku industri rokok. Elektrik. 

“Kita punya 3 program utama yaitu pertama, stop under age . Kita sangat melarang penjualan untuk di bawah umur. Karena tidak boleh menciptakan perokok baru. Produk ini diciptakan untuk membantu perokok dewasa supaya berhenti atau mengurangi risiko,” papar Roy Lefran. 

Lebih lanjut ketua umum Appnindo ini menjelaskan program kedua organisasinya. Yakni, edukasi supaya orang tahu bahwa perokok dewasa sekarang punya kesempatan untuk mencoba produk yang rendah risiko. 

“Seperti halnya penikmat kopi. Orang minum kopi supaya tidak diabetes maka bisa minum kopi tanpa gula. Pada perokok dewasa tidak bisa seperti itu,. Dengan adanya produk baru ini dia bisa memilih rokok tanpa tar. Ketiga, kita akan selalu menjadi partner pemerintah dalam menyusun regulasi. Harapan kita dengan tiga hal ini, pemerintah bisa terus menerus menciptakan regulasi yang berdasarkan asas efektifitas,” tutur Roy Lefran.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: