Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'danc(E)motion' Jadi Festival Film Tari pertama di dunia dengan NFT

'danc(E)motion' Jadi Festival Film Tari pertama di dunia dengan NFT Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dunia NFT di Indonesia sedang naik daun. Setelah pianis & komponis Ananda Sukarlan sukses menyelenggarakan kompetisi piano NFT pertama di dunia bersama Metaroid, kini marketplace bikinan anak bangsa ini akan bekerjasama dengan festival dance film (film tari) "danc(E)motion" yang pertama di dunia meng-NFT-kan para pemenangnya juga di marketplace metaroid.io. 

Metaroid menggunakan format NFT mutakhir, yaitu 1155 yang memungkinkan sebuah aset digital beserta eksemplar otentiknya dapat diatur jumlahnya.

Salah satu bentuk konkretnya misalnya musisi dapat dengan mudah mencetak satu album lengkap berisikan beberapa objek digitalnya dalam satu folder.

Dengan format ini, seorang kreator dapat menghasilkan satu aset digital langka yang dapat ditransaksikan menjadi ribuan aset digital terbatas. Seperti 1 buah karya CD musik yang dapat didistribusikan menjadi berjuta-juta kopi yang masih berlisensi.

Berbeda dari platform NFT lainnya, satu NFT yang dicetak di Metaroid akan dibuat menjadi sebuah folder yang terdiri dari seluruh dokumen lisensi berserta dengan karyanya.

Dengan keunggulan ini, kini Metaroid menggunakan kecanggihan ini bukan hanya untuk audio tapi juga visual, yaitu berupa film tari.

Festival danc(E)motion yang telah "bangkit dari mati surinya" sejak pandemi 2020 adalah hasil inisiatif koreografer, manajer seni dan direktur Ananda Sukarlan Center for Music and Dance, Chendra Panatan.

Festival ini adalah untuk solo performer (koreographer/penari) atau group dan bekerjasama dengan 1 komposer dan 1 film director.

Yang terpenting dalam penciptaan karya film tari ini adalah kolaborasi artistik antara 3 disiplin seni tersebut.

Untuk karya musik yang digunakan dalam film tari ini harus asli atau jika menggunakan karya musik yang sudah ada, harus ada surat pernyataan atau ijin tertulis dari komposernya yang menyatakan bahwa karya musik tersebut sudah mendapatkan ijin untuk digunakan dalam karya film tari tersebut, karena NFT praktis adalah lisensi keaslian karya yang sangat transparan di dunia blockchain.

Juri tahun ini terdiri dari penari / aktris Nungki Kusumastuti, sutradara Sonny Gumelar dan pianis / komponis Ananda Sukarlan.

Nungki Kusumastuti lulus S1 dan S2 dari Institut Kesenian Jakarta dalam bidang Antropologi Tari dan Budaya, serta S3 dalam ilmu Sejarah dari Universitas Indonesia. Ia adalah salah satu pendiri Indonesia Dance Festival (IDF) yang kini sudah berlangsung 30 tahun.

Nungki adalah Ketua Dewan Pengurus "Yayasan Loka Tari Nusantara: yang memayungi IDF dan bergerak di bidang seni, budaya, pendidikan dan penelitian. Ia aktif menulis buku dan artikel serta mendapat berbagai penghargaan di seni pertunjukan, tari dan film.

Sonny Gumelar adalah sutradara film dan iklan. Aktif di dunia iklan dan film sejak tahun 2008. Film terakhirnya, "Kuyang" menempatkannya di salah satu  film box office nasional di tahun 2021. Kini ia sedang fokus dengan sebuah film musikal yang akan mulai tahap shooting dan akan direlease tahun depan (2023).

Ananda Sukarlan adalah musisi klasik di Asia pertama yang karyanya terdaftar di NFT. Semangat inovasinya sudah "tercium" tahun 2000 oleh koran Sydney Morning Herald yang menulisnya sebagai "One of the world's leading pianists at the forefront of championing new piano music".

Ananda menerima gelar kesatriaan tertinggi di Italia "Cavaliere Ordine della Stella d'Italia" dari Presiden Sergio Mattarella, dan saat ini ditunjuk sebagai pendiri, direktur artistik dan penanggungjawab Orkes Simfoni G20 yang diharapkan menjadi warisan Indonesia dalam bidang budaya G20.

Info lebih lanjut dapat dibaca di anandasukarlancenter.com

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: