Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Abdul Somad, Singapura Ngaku Dapat Ancaman Pengeboman dari Pendukung Sang Ustaz

Buntut Kasus Abdul Somad, Singapura Ngaku Dapat Ancaman Pengeboman dari Pendukung Sang Ustaz Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam menuding para pendukung Abdul Somad Batubara atau Ustaz Abdul Somad telah melayangkan berbagai ancaman ke pemerintah negeri tersebut, termasuk ancaman melakukan pengeboman seperti aksi 9/11 di New York pada 2001 silam.

Dalam jumpa pers pada Senin (23/5/2022), Shanmugam mengklaim bahwa pihaknya memantau ancaman-ancaman yang dikirim oleh pendukung Abdul Somad di website-website serta akun media sosial resmi Singapura.

Salah satu komentar, yang telah dihapus oleh Meta, induk bisnis Facebook, berisi ancaman untuk mengebom Singapura seperti yang dilakukan para teroris Al Qaeda di New York pada 11 September 2001. Pemilik akun yang mengirim ancaman juga sudah dinonaktifkan oleh Meta.

"Hei kalian, para pemimpin Singapura, negara yang islamophobia, kami menunggu permintaan maaf untuk warga dan muslim Indonesia dalam 2 x 24 jam. Jika kalian mengabaikan seruan ini, maka kami akan mengusir duta besar kalian, kami akan mengirim pasukan pembela Islam, pasukan keadilan sejahtera, dan pasukan pembela ulama untuk menyerang negara kalian seperti 9/11 di New York 2001," jelas Shanmugam, mengutip ancaman tersebut.

Ancaman lain adalah gerakan boikot produk-produk Singapura dan seruan untuk berhenti berwisata ke negara tersebut.

Jumpa pers ini merupakan buntut dari ditolaknya Abdul Somad oleh Singapura pada 16 Mei 2022 kemarin. Saat itu sang dai hendak masuk ke negara tersebut via Batam.

Penolakan Singapura itu memantik kontroversi di Indonesia. Para pendukung Abdul Somad mengecam Singapura yang mereka tuding sebagai negara islamophobia. Demonstrasi mereka di depan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta pada 20 Mei kemarin, menuntut permintaan maaf.

Kementerian Luar Negeri Indonesia juga ikut berkomentar. Kemenlu mengatakan adalah hak Singapura sebagai negara berdaulat untuk menentukan siapa saja yang boleh masuk ke wilayahnya.

Pemerintah Singapura, lewat pernyataan resmi, mengatakan bahwa Abdul Somad diusir karena kotbah-kotbahnya tak cocok dengan kondisi multiras dan multiagama di negara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: